Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Sensus Penduduk Diperpanjang....

30 Mei 2010   12:38 Diperbarui: 26 Juni 2015   15:52 108 0
[caption id="attachment_153667" align="alignright" width="180" caption="anggota tim pencacah - dok.pribadi"][/caption] Beberapa hari yang lalu saya mempublikasikan bahwa sensus penduduk akan segera berakhir. Namun ternyata saya salah. Baru saja saya membaca berita dari salah satu situs penyedia berita, detikcom, bahwa sensus penduduk akan diperpanjang hingga 15 Juni 2010.

Mungkin ini kabar baik untuk anda yang belum tersensus. Beberapa komentar di tulisan saya dalam serba-serbi sensus pun menanyakan “kenapa saya belum disensus.” Dan selalu saya jawab mungkin petugasnya belum datang. Dan hingga hari kemarin, pertanyaan seperti itu tetap ada.

Ternyata eh ternyata, pihak BPS memberikan perpanjangan waktu hingga 15 Juni untuk mendata warga yang belum terdata. Agaknya pihak BPS harus mengikuti langkah saya tuh, caranya yaitu dengan membuat formulir isian biodata yang bisa diisi oleh si pemilik rumah yang jarang bisa ditemui. Isinya mencakup apa yang ada dalam formulir resmi, lalu titipkan kepada tetangganya untuk besok diambil kembali oleh petugas. Jadi pekerjaan bisa selesai tanpa harus mengganggu kepentingan subjek yang akan disensus.

Nah untuk anda yang memang belum disensus, segera lah laporkan diri anda ke RT atau RW setempat supaya anda terdata. Hal ini akan meringankan petugas karena sikap kooperatif anda sangat menentukan keberhasilan sensus penduduk ini.

Berikut saya kutipkan pernyataan kepala BPS Rusman Heryawan yang saya kutip dari situs detikfinance.com

Secara resmi sensus penduduk berakhir pada 31 Mei, itu resminya. Tapi kan nggak selalu sudah bagus, tetap ada yang kececer yang ketinggalan, ada petugas yangteledor. Bisa jadi yang punya rumah nggak bisa dihubungi. Sensus ini kan tidak bisa bertepuk sebelah tangan, harus ada kerjasama antara petugas dan masyarakat,

Prinsipnya nggak ada yang lolos. Walaupun 31 Mei resminya berakhir, kami masih menyediakan sampai 15 Juni (2010) dalam konteks menyeleseikan bila ada yang kececer. Masyarakat mengisi form sederhana mengenai identifikasi pelapor. Nanti dijemput, ditindaklanjuti. Intinya, ini (sensus penduduk) adalah kewajiban kita (BPS)”. (HS)

Source: disini

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun