Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Mengenal Coretax Lebih Dekat

28 November 2024   15:44 Diperbarui: 28 November 2024   16:28 65 0
SEJAK ditetapkannya PMK 81 Tahun 2024 tentang Ketentuan Perpajakan dalam Rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP) sebanyak 642 halaman yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia yaitu Sri Mulyani Indrawati, Coretax sendiri akan berlaku pada tanggal 1 Januari 2025.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun