Tingkat literasi dan kesadaran akan inklusi keunagan syariah di Indonesia bisa dikatakan masih sangat rendah. Hal ini dapat dilihat dari data yang dikumpulkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2016 yang menunjukkan bahwa tingkat literasi keuangan syariah hanya sekitar 8,11% dan tingkat iklusi ini hanya sebesar 11,06%, dari data ini bahaw kita tahu masih banyak masyarakat yang belum dapat mengetahui tentang bagaimana sistem keuangan syariah sendiri.Â
KEMBALI KE ARTIKEL