Ketika membicarakan makroekonomi yang terlintas dipikiran adalah hal-hal mengenai kebijakan pemerintah, para produsen, serta konsumen. Di Dalam itu pula terdapat yang namanya business cycle. Business cycle atau siklus bisnis dalam bahasa indonesia, adalah fluktuasi ekonomi periodik yang mencakup periode ekspansi, lalu disusul oleh kontraksi atau resesi. Dalam ekonomi konvensional, business cycle seringkali dipandang sebagai fenomena yang tidak dapat dipungkiri, namun dapat diatur dengan beberapa kebijakan moneter maupun fiskal Namun, Bagaimana Ekonomi Syariah berkontribusi dalam mengelola business cycle? Selengkapnya akan menjelaskan bagaimana ekonomi syariah memainkan peran dalam memoderasi business cycle dengan menekankan prinsip prinsip syariah yang mendorong stabilitas ekonomi kesejahteraan sosial.Â
KEMBALI KE ARTIKEL