Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Kasus HAM Bukan untuk Dikenang

17 Mei 2010   11:39 Diperbarui: 26 Juni 2015   16:09 901 0
[caption id="" align="alignleft" width="325" caption="Para Pelaku Kasus Bantaqiah. Foto: elsam.minihub.org"][/caption] SIAPA yang tidak mengenal kasus HAM yang merajalela di negeri pertiwi ini. Sejenak kita melihat kebelakangan sekitar tahun 1998 dan 1999. Kasus HAM di Indonesia kian berceceran, tidak hanya berceceran berkas kasus atau BAP, tapi juga darah, para janda, anak yatim serta para ulama dan tokoh masyarakat. Tanggal 12 Mei yang lalu, para mahasiswa yang menjadi suara rakyat baru saja menyuarakan dan mengenang 12 tahun tahun berlalu reformasi yang telah menjadi sebuah pijakan baru bagi bangsa ini. Kini suara mereka (mahasiswa, rakyat, -pen) telah usai dimuntahkan didepan publik dan rakyat Indonesia, namun penguasa masih belum memberikan aba-aba sejatinya lelaki sejati. Lihat saja kasus HAM yang berlaku di Aceh sejak DOM (Daerah Operasi Militer) tahun 1989 sampai tahun 1999 (pasca-DOM). Jika merunut seperti apa yang dikemukakan oleh Komisi Independen (sebuah lembaga yang mengusut masalah pelanggaran HAM), ada lima kasus besar di Aceh yang cukup monumental, yakni:

  1. Kasus perkosaan di Kabupaten Pidie (16 Agustus 1996 terhadap Sumiati)
  2. Kasus tindak kekerasan di Rumoh Geudong, berupa pembunuhan, penculikan dan penganiayaan di Kabupaten Pidie yang terjadi selama berlakunya DOM antara tahun 1989-1998.
  3. Kasus pembunuhan dan penghilangan orang di Idi Cut (terkenal dengan kasus Arakundo), Kabupaten Aceh Timur pada tanggal 2-3 Februari1999.
  4. Kasus penembakan di Cot Murong Kecamatan Dewantara (terkenal dengan kasus Simpang KKA atau Krueng Geukeuh), di Kabupaten Aceh Utara (sekarang jadi kota Lhokseumawe) pada tanggal 3 Mei 1999.
  5. Kasus penembakan dan pembunuhan Bantaqiah dan pengikutnya di Beutong Ateuh, Kabupaten Aceh Barat pada tanggal 23 Juli 1999.
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun