Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Gegara Urusan Sepele Warga Dipolisikan Pengembang

25 Oktober 2022   20:40 Diperbarui: 26 Oktober 2022   06:19 1023 6
KUASA HUKUM warga perumaham Grahayana yang tergabung dalam Paguyuban menyesalkan penetapan tiga orang warga yang dijadikan tersangka oleh Polres Karawang dalam kasus penggunaan lahan faslitas sosial/fasilitas umum (fasos/fasum) PT Cipta Graha Sejahtera (CGS) pengembang Perumahan Grahayana yang berlokasi di Galuh Mas, Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang, Jawa Barat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun