Kota Bandung -- Pembayaran parkir dengan sistem non-tunai kini telah mulai diuji coba di beberapa titik jalan di Kota Bandung. Kebijakan ini dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Kota Bandung sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan parkir. Salah satu tujuan utama penerapan sistem non-tunai ini adalah memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran parkir, tanpa harus menggunakan uang tunai, sehingga transaksi menjadi lebih praktis, cepat, dan aman.
KEMBALI KE ARTIKEL