Beberapa bulan terakhir, dunia pendidikan di Indonesia dihebohkan oleh kebijakan pemerintah yang mensyaratkan publikasi jurnal ilmiah dalam kelulusan mahasiswa S1, S2, S3. Sontak kebijakan ini mendapat tanggapan miring berbagai pihak mengingat riset belum menjadi kultur pendidikan akademis di Indonesia. Pemerintah ibarat hendak menyulap situasi ini dalam semalam. Ada sebuah tulisan yang cukup bisa menjelaskan
hambatan pelaksanaan kebijakan ini.
KEMBALI KE ARTIKEL