Setiap menjelang perayaan hari Natal, kita selalu mengulang perdebatan kecil seputar boleh atau tidaknya mengucapkan “Selamat Hari Natal” bagi orang Islam kepada umat Kristen yang merayakannya. Yang manarik, hal semacam itu terus terjadi seperti masalah abadi. Selalu terulang seperti pada tahun-tahun sebelumnya, sekarang, dan mungkin tahun depan. Para Ulama' memang berbeda pendapat, ormas Islam, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa tentang masalah ini.