Meningkatnya jumlah positif Covid-19 membuat pemerintah Jawa Tengah melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah zona merah virus Covid-19.Kabupaten/kota di wilayah Jawa Tengah yang akan diberlakukan PSBB diantaranya adalah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Demak, Kota Solo, Kabupaten Klaten, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Cilacap, dan Kabupaten Banjarnegara.
KEMBALI KE ARTIKEL