Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Pendidikan Karakter dalam Upaya Mendisiplinkan Siswa

10 Juni 2024   14:42 Diperbarui: 10 Juni 2024   14:44 51 0
Habib Fitra Abimayu
Vera Sardila
Pendidikan Bahasa Indonesia
Fakultas Tarbiyah dan Keguruan
Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
 
Abstrak: Di era reformasi sekarang ini, banyak terjadi masalah-masalah sosial. Masalah masalah tersebut juga berimbas kepada kehidupan sekolah bahkan di sekolah dasar. Masalah-masalah sosial tersebut mengarah kepada kedisiplinan siswa. Solusi atas kedisiplinan siswa tersebut adalah melalui pendidikan karakter. Untuk dapat melaksanakan pendidikan karakter, diperlukan pemahaman yang baik terhadap pendidikan karakter, yaitu pemahaman tentang pengertian pendidikan karakter, nilai-nilai pendidikan karakter, ruang lingkup pendidikan karakter, dan pelaksanaan pendidikan karakter di sekolah dasar.
 
Kata Kunci: Pendidikan Karakter, Kediplinan, Siswa
 
Pendahuluan
Masyarakat Indonesia saat ini berada di era reformasi. Era reformasi adalah era baru setelah era orde baru. Era reformasi ditandai dengan pelaksanaan hak asasi manusia secara utuh, dalam arti semua hak- hak manusia dihargai dan dijunjung tinggi dengan memperhatikan hak-hak orang lain. Namun hal ini disalah artikan dalam pelaksanaannya. Hak-hak seseorang diminta untuk dihargai dengan sebebas- bebasnya tanpa memperhatikan hak-hak orang lain serta norma dan aturan yang berlaku. Akibatnya, banyak terjadi masalah-masalah sosial di masyarakat. Sebagai contoh adalah adanya tindak kekerasan yang terjadi di mana-mana, tawuran antar pelajar, kurangnya rasa hormat dan sopan santun kepada orang yang lebih tua dan lain sebagainya.
Masalah-masalah sosial yang terjadi di masyarakat juga memberi imbas kepada kehidupan di sekolah tidak hanya di sekolah-sekolah tingkat atas, bahkan di sekolah dasar pun kerap terjadi masalah-masalah sosial tersebut. Adapun masalah-masalah tersebut meliputi pelanggaran-pelanggaran terhadap norma- norma yang berlaku di masyarakat. Masalah-masalah yang sering dijumpai adalah adanya siswa yang kurang hormat kepada Bapak/Ibu Guru, kekerasan kepada siswa lainnya dan lain sebagainya. Identifikasi masalah-masalah sosial di sekolah mengarah kepada adanya kurang disiplinannya siswa. Diakibatkan penyebab-penyebab adanya kekurang disiplinan siswa adalah kurangnya kepedulian pihak-pihak di sekitar siswa. Penyebab lainnya adalah mudahnya siswa mendapatkan "informasi" tanpa adanya penyaringan terlebih dahulu. Pendidikan karakter dipandang sebagai solusi adanya kurangnya kedisiplinan siswa di sekolah. Pendidikan karakter dijadikan alat untuk "mengkarakterkan "siswa. Melalui kegiatan ini, siswa dilatih bertindak sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku. Melalui kegiatan ini pula, siswa dibiasakan melaksanakan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat seperti gotong- royong, sopan santun, saling menghormati, dan lain sebagainya.
 
Sejak Indonesia berdiri, pendidikan karakter terus dikumandangkan. Sebagai bukti adalah Presiden Soekarno mencanangkan nation and character building dalam rangka membangun dan mengembangkan karakter bangsa Indonesia guna mewujudkan cita-cita bangsa, yaitu masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila (Puskur, 2010:1). Dilanjutkan pada masa orde baru, Presiden Soeharto mencanangkan pelatihan atau penataran P 4. Pada masa reformasi ini, pendidikan karakter juga menjadi prioritas pendidikan karakter juga. Adanya bukti-bukti tadi memberikan gambaran bahwa pendidikan karakter bukan lah hal yang baru. Namun demikian, di era reformasi ini, pendidikan karakter juga menjadi prioritas pembangunan SDM bangsa Indonesia. Hal ini tampak dalam UU Sisdiknas. Namun demikian, pelaksanaannya nampak surut bahkan tidak ada sama sekali. Untuk itu, diperlukan adanya penghidupan kembali pendidikan karakter. Diperlukan pemahaman lebih lanjut untuk melaksanakan pendidikan karakter.
Berdasarkan latar belakang tersebut,maka artikel ini membahas berbagai masalah,yakni rumusan masalah yang dihasilkan adalah sebagai berikut (1) pengertian pendidikan karakter (2) nilai-nilai pendidikan karakter (3) ruang lingkup pendidikan karakter dan (4) penerapan pendidikan karakter di sekolah dasar. Tujuan penulisan Ini adalah untuk menjelaskan pengertian pendidikan karakter, nilai-nilai pendidikan karakter, ruang lingkup pendidikan karakter, dan pelaksanaan pendidikan karakter di sekolah dasar.
 
Pembahasan
1. Pengertian Pendidikan Karakter
Pengertian pendidikan karakter berkaitan dengan pengertian pendidikan dan karakter. Pendidikan adalah suatu usaha yang sadar dan sistematis dalam mengembangkan potensi siswa (Puskur, 2010: 4). Pengertian karakter adalah watak, tabiat, akhlak, atau kepribadian seseorang yang terbentuk dari hasil internalisasi berbagai kebajikan (virtues) yang diyakini dan digunakan sebagai landasan untuk cara pandang, berpikir, bersikap, dan bertindak. Kebajikan terdiri atas sejumlah nilai, moral, dan norma, seperti jujur, berani bertindak, dapat dipercaya, dan hormat kepada orang lain (Puskur, 2010: 5). Bila dua pengertian tadi digabung, akan menjadi pendidikan yang "mengkarakterkan" siswa. Lebih lanjut, pengertian pendidikan karakter adalah pendidikan yang mengembangkan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa pada diri siswa sehingga mereka memiliki nilai dan karakter sebagai karakter dirinya, menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan dirinya, sebagai anggota masyarakat, dan warga negara yang religius, nasionalis, produktif dan kreatif (Puskur, 2010:4).
Pengertian pendidikan karakter memiliki dua kata kunci. Kata kunci yang pertama adalah isi pendidikan karakter. Isi berkaitan dengan "apa yang akan dilaksanakan" dalam pendidikan karakter. Isi pendidikan karakter meliputi nilai nilai-nilai yang berasal dari pandangan hidup atau ideologi bangsa Indonesia, agama, budaya, dan nilai-nilai yang terumuskan dalam tujuan pendidikan nasional (Puskur, 2010: 6). Kata kunci yang kedua adalah pelaksanaan pendidikan karakter. Untuk dapat melaksanakan pendidikan karakter, perlu diketahui fungsi dan tujuan pendidikan karakter. Adapun fungsi pendidikan karakter adalah 1) pengembangan: pengembangan potensi siswa untuk menjadi pribadi berperilaku baik; ini bagi siswa yang telah memiliki sikap dan perilaku yang mencerminkan budaya dan karakter bangsa.2) perbaikan: memperkuat kiprah pendidikan nasional untuk bertanggung jawab dalam pengembangan. potensi siswa yang lebih bermartabat dan, 3) penyaring: untuk menyaring budaya bangsa sendiri dan budaya bangsa lain yang tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa yang bermartabat. (Puskur, 2010: 7).
Dari uralan di atas maka dapat disimpulkan bahwa pendidikan karakter adalah sebuah proses menumbuhkan, mengembangkan dan mendewasakan kepribadian seseorang.
 
2. Tujuan dan Pendidikan Karakter
Tujuan Pendidikan Karakter adalah mendorong lahirnya anak-anak yang baik. Begitu tumbuh dalam karakter yang baik, anak-anak akan tumbuh dengan kapasitas dan komitmennya untuk melakukan berbagai hal yang terbaik dan melakukan segalanya dengan benar, dan cenderung memiliki tujuan hidup. Meletakkan tujuan pendidikan karakter dalam rangka tantangan diluar kinerja pendidikan, seperti situasi kemrosotan moral dalam masyarakat yang melahirkan adanya kultur kematian sebagai penanda abad, memang bukan merupakan landasan yang kokoh bagi pendidikan karakter itu sendiri. Sebab dengan demikian, pendidikan karakter memperhambakan demi tujuan korektif, kuratif situasi masyarakat.
Sekolah bukanlah lembaga demi reproduksi nilai-nilai sosial, atau demi kepentingan korektif bagi masyarakat diluar dirinya, melainkan juga mesti memiliki dasar internal yang menjadi ciri bagi lembaga pendidikan itu sendiri, tujuan pendidikan karakter adalah: 1) mengembangkan potensi kalbu/nurani/afektif siswa sebagai manusia dan warga negara yang memiliki nilai-nilai budaya dan karakter bangsa, 2) mengembangkan kebiasaan dan perilaku siswa yang terpuji dan sejalan dengan nilai- nilai universal dan tradisi budaya bangsa yang religious, 3) menanamkan jiwa kepemimpinan dan tanggung jawab siswa sebagai generasi penerus bangsa, 4) mengembangkan kemampuan siswa menjadi manusia yang mandiri, kreatif, berwawasan kebangsaan dan 5) mengembangkan lingkungan kehidupan sekolah sebagai lingkungan belajar yang aman, jujur, penuh kreativitas dan persahabatan, serta dengan rasa Kebangsaan yang tinggi dan penuh kekuatan (dignity). (Puskur, 2010:7).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun