Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan di pasar tradisional, Pemerintah Kota Medan telah membuat keputusan untuk membentuk Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Petisah. Pasar Petisah, salah satu pasar tertua dan paling strategis di Kota Medan, memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi pusat perdagangan modern dan bersih. Dengan pengelolaan PUD, pasar ini diharapkan ada perbaikan besar dalam hal manajemen, kenyamanan, dan keamanan bagi pedagang dan pengunjung. Tak hanya itu, pembentukan PUD juga diharapkan mampu mengelola pasar menjadi lebih profesional dan terorganisir.Â
KEMBALI KE ARTIKEL