Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Fiqih Muamalah Kontemporer: Tantangan yang Muncul dari Praktik Muamalah di Era Digital

21 Mei 2024   04:19 Diperbarui: 21 Mei 2024   04:32 117 0
Indonesia merupakan negara islam, oleh karena itu sudah sepantasnya jika setiap kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat indonesia itu berbasis syariah. Tidak hanya perihal ibadah saja, namun dalam bertransaksipun sudah ada aturan tersendiri didalamnya. Dalam hal ini, islam mengkategorikan perkara ini dengan sebutan fiqih muamalah. Fiqih muamalah merupakan sebuah ilmu yang mempelajari tentang tatacara bermuamalah atau bertransaksi dengan mematuhi perinsip yang ada dalam syariat islam. Ilmu ini merujuk pada al-quran, hadits, ijma', dan qiyas.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun