Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Kepalsuan Idealisme Demokrasi dalam Pemilu 2024

16 Maret 2024   15:55 Diperbarui: 16 Maret 2024   16:02 132 2
Pemilihan Umum (PEMILU) adalah tonggak penting dalam demokrasi Indonesia modern, di mana warga negara memiliki hak untuk memilih pemimpin mereka dan memengaruhi arah politik negara mereka. Namun, dalam praktiknya, idealisme demokrasi seringkali terdistorsi oleh berbagai kepentingan politik dan ekonomi, khususnya dalam konteks PEMILU 2024. Konsep demokrasi telah lama diidealisasikan sebagai pilar utama keadilan, partisipasi rakyat, dan perlindungan hak asasi manusia. Namun, melalui lensa filsafat demokrasi, kita dapat melihat bagaimana realitas politik seringkali mengaburkan nilai-nilai ideal yang mendasari demokrasi itu sendiri.

Dalam karya-karya para pemikir filsafat demokrasi seperti John Locke, Jean-Jacques Rousseau, dan John Stuart Mill, konsep keadilan dan kebebasan individual menduduki posisi sentral dalam pemikiran demokratis. Locke, misalnya, menekankan pentingnya kontrak sosial antara rakyat dan pemerintah untuk menjaga hak-hak asasi individu. Namun, dalam konteks PEMILU 2024, seringkali kita melihat bagaimana kepentingan kelompok politik atau ekonomi tertentu mendominasi proses politik, bahkan hingga mengorbankan hak-hak individu dan keadilan.

Selain itu, Rousseau menyoroti konsep "volont gnrale" atau kehendak umum, di mana keputusan politik harus mencerminkan kepentingan kolektif yang lebih besar. Namun, dalam PEMILU 2024, kepentingan elit politik atau ekonomi seringkali menimbulkan polarisasi dan konflik di antara masyarakat, mengabaikan prinsip-prinsip solidaritas dan keadilan sosial yang menjadi pijakan demokrasi sejati. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang seberapa jauh kehendak umum benar-benar tercermin dalam proses politik kontemporer.

Selain itu, Mill menyoroti pentingnya kebebasan berpendapat dan berpartisipasi dalam pembentukan keputusan politik. Namun, dalam PEMILU 2024, kebebasan berpendapat seringkali dibatasi oleh politik uang, propaganda yang tidak bertanggung jawab, dan manipulasi opini publik. Dalam konteks ini, kita perlu bertanya apakah proses demokratisasi sejati benar-benar terjadi ketika suara rakyat dipengaruhi oleh kekuatan eksternal yang tidak transparan dan seringkali bertentangan dengan kepentingan publik yang sebenarnya.

Demikian pula, pemikiran Habermas tentang ruang publik sebagai tempat di mana berbagai pandangan dan kepentingan dapat saling bertukar secara rasional menjadi relevan dalam konteks PEMILU 2024. Namun, dengan maraknya propaganda politik dan polarisasi media sosial, ruang publik seringkali terdistorsi oleh narasi yang tendensius dan informasi yang tidak akurat. Hal ini mengancam integritas proses demokrasi dan menimbulkan ketidakpastian tentang sejauh mana keputusan politik yang dihasilkan benar-benar mewakili kehendak rakyat.

Lebih lanjut, pemikiran Rawls tentang keadilan sebagai distribusi yang adil dari sumber daya dan kesempatan menjadi relevan dalam memahami ketidaksetaraan sosial dan ekonomi yang seringkali menjadi masalah dalam proses politik. Dalam PEMILU 2024, kita seringkali melihat bagaimana kekuatan politik dan ekonomi yang dominan memanfaatkan ketidaksetaraan ini untuk memperkuat posisi mereka, bahkan hingga mengorbankan kesejahteraan sosial yang lebih besar.

Namun, demikian pula, pemikiran Foucault tentang kekuasaan sebagai mekanisme kontrol dan dominasi menjadi penting dalam menganalisis bagaimana institusi politik dan ekonomi mengendalikan narasi politik dan meredam suara-suara oposisi. Dalam PEMILU 2024, kecenderungan untuk mengontrol dan memanipulasi informasi seringkali menghambat partisipasi politik yang kritis dan membuat masyarakat terjebak dalam lingkaran dominasi kekuasaan yang sulit untuk ditembus.

Oleh karena itu, melalui pembacaan yang kritis terhadap konsep-konsep demokrasi dalam filsafat politik, kita dapat menyadari adanya kesenjangan antara idealisme demokrasi dan realitas politik yang sering kali terdistorsi oleh kepentingan-kepentingan tertentu. Dalam konteks PEMILU 2024, tantangan terbesar bukan hanya tentang melindungi hak-hak asasi individu dan memastikan representasi yang adil, tetapi juga tentang memperbaiki sistem politik yang sering kali mengabaikan nilai-nilai demokratis yang sejati. Sebagai warga negara yang peduli, penting bagi kita untuk terus mengkritisi dan memperjuangkan perbaikan dalam sistem politik agar demokrasi dapat menjadi lebih ideal sesuai dengan prinsip-prinsip yang mendasarinya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun