Menurut Fukuyama, demokrasi tidak dapat terbentuk secara efektif jika tidak ada kepercayaan dan jaringan sosial yang kuat di masyarakat. Konsep sosial kapital dan kapital sosial yang dikemukakan oleh Fukuyama dalam bukunya "Trust: The Social Virtues and the Creation of Prosperity" dapat menjadi alternatif dalam membangun demokrasi Pancasila yang inklusif, adil, dan berkelanjutan.
Menurutnya, Sosial kapital adalah jaringan hubungan sosial yang memungkinkan individu untuk saling bergantung dan saling mempercayai. Sosial kapital dapat muncul dalam berbagai bentuk, seperti keluarga, komunitas, organisasi, atau bahkan negara. Sosial kapital ini dianggap penting karena dapat memberikan manfaat sosial dan ekonomi, seperti meningkatkan kesehatan masyarakat, mengurangi tingkat kejahatan, dan meningkatkan kinerja ekonomi.
Kapital sosial, di sisi lain, adalah sumber daya yang dimiliki oleh individu atau kelompok sosial, seperti pengetahuan, keterampilan, atau modal finansial. Kapital sosial dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan keuntungan sosial dan ekonomi, seperti memperoleh pekerjaan yang lebih baik, mendapatkan pendidikan yang lebih tinggi, atau memperoleh akses ke pasar dan sumber daya yang lebih luas.
Fukuyama berpendapat bahwa kedua konsep ini saling terkait dan saling mempengaruhi. Sosial kapital dapat membantu meningkatkan kapital sosial dengan memungkinkan individu atau kelompok sosial untuk saling belajar dan berbagi pengetahuan dan keterampilan. Di sisi lain, kapital sosial dapat membantu meningkatkan sosial kapital dengan memberikan sumber daya yang diperlukan untuk memperkuat jaringan sosial.
Dalam bukunya yang terkenal itu, "Trust: The Social Virtues and the Creation of Prosperity," Fukuyama mengemukakan bahwa tingkat kepercayaan dan kerja sama dalam masyarakat dapat membantu menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pertumbuhan ekonomi dan perkembangan sosial yang berkelanjutan. Oleh karena itu, penting bagi negara untuk membangun dan memelihara sosial kapital dan kapital sosial yang kuat untuk mencapai tujuan tersebut.
Dalam Islam, Sosial Kapital sudah jauh dilaksanakan dalam bingkai Ukhuwah Islamiyah, sedangkan Kapital Sosial berarti Sedaqah. Membangun Demokrasi Pancasila melalui Ukhuwah Islamiyah dan sedaqah adalah sebuah tantangan besar bagi masyarakat Indonesia. Konsep Pancasila yang digali dari nilai-nilai keagamaan dan budaya Indonesia berpotensi besar untuk memperkuat demokrasi yang sehat dan inklusif.
Ukhuwah Islamiyah, yaitu persaudaraan Islam, adalah fondasi utama dari sebuah masyarakat yang adil dan demokratis, tidak hanya mencakup hubungan antara muslim, tetapi juga dengan orang-orang dari agama dan budaya lain. Hal ini sejalan dengan nilai-nilai Pancasila yang menekankan persatuan Indonesia dalam keberagaman.
Sedaqah dalam pembangunan masyarakat yang adil dan berkelanjutan, bukan hanya tentang memberikan bantuan material kepada orang kurang mampu, tetapi juga tentang memberikan bantuan moral dan pendidikan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan memberikan sedekah, kita dapat memperkuat Ukhuwah Islamiyah dan membangun sebuah masyarakat yang inklusif dan adil.
Disisi lain, Fukuyama menekankan pentingnya demokrasi dalam membangun sebuah masyarakat yang sejahtera dan adil. Namun, Fukuyama juga mengakui bahwa demokrasi tidak hanya tentang institusi politik, tetapi juga tentang nilai-nilai budaya yang mendasar.
Dalam konteks Kendonesiaan, nilai-nilai budaya yang mendasar tersebut dapat ditemukan dalam konsep Pancasila, yang mencakup lima nilai dasar, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Oleh karena itu, dalam membangun demokrasi Pancasila yang sehat dan inklusif, perlu memperkuat nilai-nilai Pancasila tersebut melalui pendidikan dan budaya.
Dalam konteks ini, supporting mind and system dari Muhammad Iqbal dan Francis Fukuyama dapat sangat bermanfaat untuk memperkuat demokrasi Pancasila melalui Ukhuwah Islamiyah (Sosial Kapital) dan Sedaqah (Kapital Sosial). Iqbal menekankan pentingnya Ukhuwah Islamiyah dan sedakah sebagai fondasi utama dari sebuah masyarakat yang adil dan demokratis, sementara Fukuyama menekankan pentingnya nilai-nilai budaya yang mendasar dalam membangun sebuah masyarakat yang demokratis yang sehat dan inklusif.
Dalam praktiknya, kita dapat menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya, kita dapat memperkuat Ukhuwah Islamiyah dengan menghargai perbedaan agama dan budaya serta membangun kerja sama antar kelompok. Kita juga dapat memberikan sedaqah dengan cara yang tepat dan berkesinambungan, seperti membantu mengatasi kemiskinan, memberikan pendidikan dan keterampilan, serta memberikan dukungan moral.
Di samping itu, kita juga perlu memperkuat institusi dan mekanisme demokrasi yang ada, seperti partai politik, parlemen, dan media massa. Kita perlu memastikan bahwa institusi-institusi tersebut berfungsi dengan baik dan memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses politik.
Dalam proses pembangunan demokrasi Pancasila melalui Ukhuwah Islamiyah dan sedaqah, kita perlu mengatasi berbagai tantangan, seperti polarisasi politik, korupsi, dan intoleransi agama. Kita perlu mengedepankan dialog dan kerja sama untuk mencari solusi atas berbagai masalah yang dihadapi oleh masyarakat.
Dalam kesimpulannya, membangun demokrasi Pancasila melalui Ukhuwah Islamiyah dan sedakah adalah sebuah tantangan besar bagi masyarakat Indonesia. Konsep Pancasila memiliki potensi besar untuk memperkuat demokrasi yang sehat dan inklusif.