Sengketa KPR syariah dapat ditinjau dari berbagai sudut pandang teori hukum, termasuk positivisme hukum dan sociological jurisprudence. Kedua pendekatan ini memiliki pandangan yang berbeda tentang bagaimana hukum harus dipahami dan diterapkan. Berikut adalah tinjauan terhadap kasus sengketa KPR syariah dari sudut pandang masing-masing teori:
1. Tinjauan Positivisme Hukum
KEMBALI KE ARTIKEL