Abstrak : Dengan adanya pandemi covid-19 di Indonesia saat ini berdampak bagi seluruh masyarakat. Dampak dari virus covid-19 ini terjadi diberbagai bidang seperti sosial, ekonomi, pariwisata, dan Pendidikan. Segala kegiatan yang dilakukan diluar ruangan disemua sektor sementara waktu ditunda terlebih dahulu demi mengurangi penyebaran covid-19. Pada tanggal 24 maret 2020 Menteri Pendidikan danKebudayaan Republik Indonesia mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran COVID, dalam SuratEdaran tersebut dijelaskan bahwa proses belajar dilaksanakan di rumah melalui pembelajaran daring/jarak jauh. Salah satu agenda seperti KKN yang biasanya dilakukan berkelompok dan berbaur dengan masyarakat kini berubah menjadi KKN Tematik Penanggulangan dan Pencegahan Dampak Covid-19 di Bidang Pendidikan dan Ekonomi yang dilakukan secara daring. Sehingga Universitas Pendidikan Indonesia melalui lembaga penelitian dan pengembangan kepada masyarakat pada program KKN tematik covid-19 meminta agar mahasiswa berperan aktif dalam memberikan edukasi baik dibidang Pendidikan maupun dibidang ekonomi sebagai salah satu upaya penanggulangan dan pencegahan dampak covid-19. Kegiatan sosialisasi dan memberikan edukasi dengan menggunakan media poster, dan video yang kemudian disebarluaskan melalui media sosial. Selain itu dalam bidang Pendidikan mahasiswa membantu dan melakukan pendampingan kepada guru, siswa, dan orang tua siswa. Salah satunya dengan membantu membuat media pembelajaran.
KEMBALI KE ARTIKEL