Pelecehan seksual merupakan hal yang menjadi perhatian publik pada saat ini, hal ini dikarenakan dalam dalam kasusnya sendiri di Indonesia sudah sangat banyak. Tercatat pada tahun 2024 sebanyak 11.854 Â kasus pelecehan seksual yang terjadi di Indonesia hal ini didukung oleh data dari Kemen PPA pertahun 2024. Dengan jumlah kasus pada data ini maka bisa dilihat bahwa sangat besar sekali angka kejahatan seksual yang terjadi di Indonesia. Adapun pelaku pada kejahatan ini tidak hanya seorang dewasa saja melainkan anak-anak bahkan akhir-akhir ini Indonesia dihebohkan dengan adanya kasus pelecehan seksual yang pelakunya merupakan seorang disabilitas. Dalam artikel ini akan dibahas mengenai pelecehan seksual yang dilakukan oleh penyandang disabilitas dan bagaimana konsekuensi hukumnya.
KEMBALI KE ARTIKEL