Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Ketentuan Undang-Undang Dalam Penegakan Hukum Bagi Penyandang Disabilitas Yang Melakukan Tindakan Pidana

14 Desember 2024   08:58 Diperbarui: 14 Desember 2024   08:58 22 0
Pelecehan seksual merupakan hal yang menjadi perhatian publik pada saat ini, hal ini dikarenakan dalam dalam kasusnya sendiri di Indonesia sudah sangat banyak. Tercatat pada tahun 2024 sebanyak 11.854  kasus pelecehan seksual yang terjadi di Indonesia hal ini didukung oleh data dari Kemen PPA pertahun 2024. Dengan jumlah kasus pada data ini maka bisa dilihat bahwa sangat besar sekali angka kejahatan seksual yang terjadi di Indonesia. Adapun pelaku pada kejahatan ini tidak hanya seorang dewasa saja melainkan anak-anak bahkan akhir-akhir ini Indonesia dihebohkan dengan adanya kasus pelecehan seksual yang pelakunya merupakan seorang disabilitas. Dalam artikel ini akan dibahas mengenai pelecehan seksual yang dilakukan oleh penyandang disabilitas dan bagaimana konsekuensi hukumnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun