Mohon tunggu...
KOMENTAR
Analisis

Fenomena "Serangan Fajar" dalam Masa Pilkada Serentak 2024

28 November 2024   19:32 Diperbarui: 28 November 2024   19:42 53 1
Pada tahunn 2024 tepatnya pada tanggal 27 November 2024 telah dilaksanakan Pilkada Serentak di berbagai wilayah daerah Indonesia. Pelaksanaan Pilkada Serentak ditujukan untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati. Dalam pelaksanaan ini tentu para calon akan menggunakan partai politik yang berfungsi untuk sebagai jalan untuk menyalurkan para calon pemimpin untuk maju dalam pemilihan kepala daerah. Oleh karena itu hal ini menjadi sangat penting bagi paslon untuk mendapatkan dukungan dari partai politik. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun