Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Perlu Pencegahan Sejak Dini, Kekerasan Seksual Mempersempit Ruang Aman

26 Desember 2021   14:28 Diperbarui: 26 Desember 2021   15:15 291 0
Kasus kekerasan seksual banyak didengar akhir-akhir ini . Munculnya kasus-kasus kekerasan seksual ke permukaan berhasil membuka mata kita bahwa kasus tersebut seperti gunung es dimana angka yang tertera bukanlah angka sebenarnya. Kekerasan seksual tidak mengenal gender, perempuan maupun laki-laki bisa menjadi korban para pelaku kekerasan seksual. Menurut studi kuantitatif yang dilakukan Indonesia Judicial Research Society (IJRS) dan Internasional NGO Forum on Indonesia Development (INFID) terdapat 33,3 % laki-laki pernah mengalami kekerasan seksual, sedangkan 66,7% kekerasan seksual dialami oleh perempuan. Kekerasan seksual juga tidak mengenal usia, dapat dilihat dari banyaknya kasus yang sudah maupun sedang muncul. Kasus-kasus tersebut memperlihatkan korbannya bukan hanya orang dewasa melainkan juga anak-anak bahkan balita yang menjadi sasaran para pelaku kekerasan seksual. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melaporkan kasus kekerasan seksual terhadap anak mendominasi saat pandemic Covid-19, setidaknya terdapat 419 kasus kekerasan seksual, seperti pemerkosaan dan pencabulan terhadap anak.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun