Anies Baswedan memang telah dicalonkan sebagai presdien 2024 oleh Partai Nasdem. Tetapi untuk menuju ke pendaftaran sebagai calon presiden yang bisa berlaga di  pilpres 2024 tersebut minimal ada dua syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh Anies. Pertama tentunya jumlah suara partai politik yang mengusungnya minimal 20% ( Nasdem hanya kisaran 9%). Kedua Anies tentunya harus punya sosok calon wakil presiden ( cawapres) yang akan mendampinginya saat pendaftaran nanti.
KEMBALI KE ARTIKEL