Walaupun masih sekitar 1.5 tahun lagi Pemilihan Presiden akan digelar, tetapi partai -- partai politik sudah mulai memanaskan mesin politiknya. Hal ini tentunya mengantisipasi syarat untuk dapat mencalonkan Presiden di 2024 nanti. Semua partai kecuali PDI --P harus menjalin koalisi untuk dapat meraih tiket mencalonkan Presiden. Syarat minimal 20 persen perolehan suara di pemilu sebelumnya membuat partai partai harus melakukan penjajakan guna membangun koalisi.
KEMBALI KE ARTIKEL