Keputusan Yang Mulia Hakim Sarpin untuk memenangkan gugatan praperadilan komjen BG atas status tersangka yang disematkan oleh KPK telah membuat perpotensi membuat badai yang kian hari kian besar yang kalau tidak segera diambil tindakan akan berubah bukan hanya badai tapi akan menjadi tornado yang akan memporakporandakan tatanan system hukum di Indonesia.