Qur'an, Hadits, Ijma', Qiyas, Maslahat, Qaul Sahabiy, Urf, istihsaan adalah Dalil. Jadi sekedar membatasi Dalil hanya Qur'an & Hadits saja maka sama saja merusak kaidah Otoritas memahami Dalil. Merusak otoritas pemahaman sama saja mengakali & mengangkangi Dalil itu sendiri.
KEMBALI KE ARTIKEL