Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Rumah PNFI, Dibangun Kembali?

2 Februari 2020   00:16 Diperbarui: 2 Februari 2020   06:38 197 0
Oleh: Mohammad Nurul Hajar

Di penghujung tahun 2019, Kemdikbud mensosialisasikan struktur organisasi yang baru berdasarkan Perpres No 82 tahun 2019 tentang Kemdikbud. Presiden Jokowi melalui Perpres ini meramping 17 pos menjadi 10 pos pada Kemdikbud. Oleh karena itu, ada Direktorat yang dilebur, ditambah dan ada yang hilang.

Rumah besar Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFI) yaitu Dikmas yang termasuk hilang atau tidak ada. Pada struktur organisasi yang lama Dikmas di bawah Direktorat PAUD dan Dikmas. Yang baru PAUD gabung dengan pendidikan dasar dan menegah. Sementara itu, Dikmas yang merupakan rumahnya PKBM dan LKP tidak ada.

Sontak para penggiat PNFI melakukan protes dan unjuk rasa menanyakan dimana rumah PKBM dan LKP pada struktur organisasi Kemdikbud yang baru? Ada jawaban, katanya nanti di bawahnya Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi.

Baik, dibawahnya Dirjen Pendidikan Vokasi. Di mana?PKBM dan LKP bersama dengan SMK. Ini kan aneh, ada kekacauan pemikiran. Kita tahu SMK itu pendidikan formal. Sedangkan PKBM dan LKP adalah pendidikan non formal. Atau bersama keaksaraan. Keaksaraan itu mungkin cocok untuk PKBM. Lalu LKP mau dicantolkan di mana? Dicantolkan di Direktorat Pendidikan Tinggi? Kalau begitu, LKP keren dong...

Kalau rumah PKBM dan LKP tidak ada, padahal satuan pendidikan ini memiliki NPSN dan sebagian sudah terakreditasi, maka apa masih digunakan NPSN tersebut. Atau akan ada ribuan bangkai NPSN dari PKBM dan LKP. Menyedihkan.

Benarkah bangsa ini tidak perlu PNFI? Sehingga semua pendidikan yang ada harus ditempuh melalui jalur formal? Tidakkah jelas sekali bagaimana konstribusi PNFI dalam mencerdaskan bangsa, meningkatkan IPM dan tenaga kerja yang terampil dan kompeten.

Andai kata benar Dikmas tidak ada. Pendidikan yang diakui di Negara ini hanya pendidikan formal. Maka masihkan perlu PTN maupun PTS membuka prodi PLS? Dosen dan Profesor yang menggeluti PNFI mau dikemanakan? Tentu mereka harus berhenti berkaya dan berkontribusi dibidang PNFI. Ini artinya bangsa kita akan kehilangan satu kekayaan yang besar. Akan kehilangan suatu kebudayaan yang sudah mapan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun