Pemilihan umum tahun 2019 telah dilaksanakan serentak pada tanggal 17 April kemarin. Tidak hanya serentak dilaksanakan diseluruh wilayah tanah air, serentak yang dimaksud adalah pemilihan presiden dan wakil presiden bersamaan dengan pemilihan anggota DPR RI, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
KEMBALI KE ARTIKEL