Korupsi telah menjadi salah satu tantangan terbesar dalam pembangunan sosial, politik, dan ekonomi di Indonesia. Fenomena ini tidak hanya merusak tatanan hukum dan kepercayaan publik terhadap pemerintah, tetapi juga mengancam nilai-nilai moral yang menjadi fondasi kehidupan bangsa. Dalam konteks ini, ajaran Ranggawarsita tentang konsep tiga era memberikan perspektif yang sangat relevan dalam memahami dan menganalisis permasalahan korupsi di Indonesia. Melalui konsep ini, Ranggawarsita menyampaikan bahwa perubahan-perubahan dalam masyarakat yang dapat membawa dampak besar bagi stabilitas sosial dan keadilan. Dengan memahami konsep-konsep ini, maka akan muncul solusi-solusi dalam mengatasi fenomena korupsi di Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL