Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Dunia Jurnalisme sebagai Refleksi 71 Tahun Kemerdekaan

18 Agustus 2016   09:24 Diperbarui: 18 Agustus 2016   09:36 16 0
“Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara; terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pemberedelan, atau pelarangan penyiaran; dan untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi”.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun