Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Kasus Profesor ULM

17 Agustus 2024   07:25 Diperbarui: 17 Agustus 2024   07:41 10 1
Terdapat banyak sekali kasus mengenai profesor terutama di Indonesia. Tetapi saya menemukan banyak kasus mengenai profesor atau guru besar yang mendapat gelar tersebut tanpa usaha yang lebih. Di mana salah satu kasus yang terjadi di kampus ULM, terdapat 11 profesor atau guru besar yang melakukan kecurangan dengan menaruh artikel ilmiah mereka di jurnal predator, dan mereka membayar sebesar 70-135 juta saat mengurus permohonan izin menjadi guru besar.

Guru besar ULM membayar sebesar 70-135 juta untuk mengurus permohonan izin status guru besar yang disetorkan kepada agen penerbitan ilmiah, menurut Tempo. Selain itu, Kemendikbud juga menemukan  bahwa terdapat assesor yang  meloloskan calon guru besar yang tidak memenuhi syarat.

Kemendikbud dan rektorat ULM berusaha membuat penyelidikan baik dari internal maupun eksternal, serta menambah kualitas dan meningkatkan penyeleksiaan para calon guru besar agar tidak terjadi kebocoran maupun kemudahan akses untuk menjadi guru besar

Saya menganalogikan para guru besar ini seperti tikus yang rakus. Tikus yang rakus selalu berusaha mencari mangsa dan makanan setiap harinya. Tetapi banyak cara curang yang mereka lakukan untuk dengan mudah mendapatkan makanan tersebut. Seperti menyuruh tikus lain untuk mencari makanan. Sama seperti para guru besar ini dimana mereka menggunakan tenaga orang lain demi kepentingan sendiri.

https://www-bbc-com.cdn.ampproject.org/v/s/www.bbc.com/indonesia/articles/crgr7perzywo.amp?amp_gsa=1&_js_v=a9&usqp=mq331AQIUAKwASCAAgM%3D#amp_tf=From%20%251%24s&aoh=17238521625297&referrer=https%3A%2F%2Fwww.google.com&share=https%3A%2F%2Fwww.bbc.com%2Findonesia%2Farticles%2Fcrgr7perzywo

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun