Pilkada serentak yang rencananya digelar pada bulan Desember 2015 terus memantik kontroversi. Penyebabnya adalah di beberapa daerah hanya muncul calon tunggal, seperti di Kota Surabaya, Pacitan dan Purbalingga. Jika hal ini terjadi, menurut aturan yang berlaku, maka Pilkada diundur sampai periode Pilkada serentak berikutnya, yakni pada tahun 2017 mendatang.
KEMBALI KE ARTIKEL