Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Kemandirian Pusat Data Nasional dalam Supremasi Hukum

19 November 2024   16:40 Diperbarui: 20 November 2024   13:03 70 0
Kemandirian pusat data nasional adalah kemampuan suatu negara untuk memproses data menggunakan teknologi informasi yang dikembangkan secara lokal, melindungi data dari serangan siber oleh pihak ketiga maupun penyalahgunaan data oleh orang dalam, serta mengelola data tanpa intervensi oleh jasa maupun infrastruktur asing.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun