Pandemi
COVID-19 yang muncul pertama kali di dunia pada akhir tahun 2019 belum juga usai. Di Indonesia, penyebaran COVID-19 menunjukkan tren peningkatan sejak awal bulan Juli 2021. Dilansir dari Detik News, menurut Menteri Kesehatan RI tren peningkatan penyebaran COVID-19 di Indonesia disebabkan oleh libur lebaran, penularan yang siginifikan di beberapa daerah, serta masyarakat yang mulai abai menerapkan protokol kesehatan. Laju penularan yang terus meningkat ini membuat pemerintah memberlakukan kebijakan PPKM Darurat sejak tanggal 3 Juli 2021 sampai 20 Juli 2021, dan terus diperpanjang hingga saat ini.
KEMBALI KE ARTIKEL