Sesungguhnya, pada tataran bahasa ini kita sedang membahas tentang kata depan (preposisi). Seperti pada Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia memiliki sejumlah kata depan seperti 'di', 'pada', 'oleh', 'dengan', dan sebagainya. Dari sekian banyak kata depan itu ada sesuatu yang khusus pada kata depan 'oleh', yaitu dia boleh dicantumkan boleh tidak. Boleh dipakai, boleh dihilangkan. Misalnya, '
saya dipukul oleh ibu' dapat kita katakan dengan '
saya dipukul ibu'. Pada frasa '
dibohongi kitab suci' sebenarnya ada kata depan yang tidak tampak (tapi dibenarkan) yaitu 'oleh'. Jadi, frasa ini sesungguhnya berbunyi '
dibohongi oleh kitab suci'. Dengan demikian, menjadi semakin jelas bahwasanya '
dibohongi pakai kitab suci'
tidak sama maknanya dengan '
dibohongi oleh kitab suci'.
KEMBALI KE ARTIKEL