Dengan diharuskannya pembelanja membayar ongkos kantong keresek ini, diharapkan mereka membawa kantong berbahan kain dari rumah sebagai wadah belanjaan mereka. Dan dengan kampanye ini maka diharapkan ke depan, polusi kantong plastik ini akan berkurang banyak. Nominal 500 rupiah ini oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dianggap kurang gregetnya dan diusulkan untuk dinaikkan menjadi 5.000 rupiah.
KEMBALI KE ARTIKEL