Di media
online dan media cetak, banyak terbaca berita Gubernur Ahok yang “marah-marah” kepada BPK, karena hasil audit terhadap kinerja Pemda DKI Jakarta oleh BPK hanya diberi predikat WDP (Wajar Dengan Pengecualian) atau nilai yang kurang baik. Konon, hasil audit BPK ini ada 70 temuan pelanggaran. Ahok merasa geram, karena dari penuturannya sendiri, Pemda Banten yang jelas-jelas banyak kasus korupsi dan penyelewengan, malah mendapat nilai baik (WTP = Wajar Tanpa Pengecualian) oleh BPK. Dan lantas terjadilah saling tarik urat leher di antara keduanya dengan segala jurus-jurus argumentasinya.
KEMBALI KE ARTIKEL