Mohon tunggu...
KOMENTAR
Healthy

Siapa yang Dilarang Donor Darah?

19 September 2011   07:52 Diperbarui: 26 Juni 2015   01:50 1952 2
[caption id="attachment_132124" align="aligncenter" width="600" caption="(ilust topnews.net.nz)"][/caption]

Menjadi pendonor darah adalah perbuatan sosial yang mulia.Namun ternyata terdapat sejumlah persyaratan baik yang bersifat universal maupun nasional yang harus dipenuhi sebelum seseorang dinyatakan layak (legible) untuk diambil darahnya. Ada dua alasan utama donor darah tidak ‘diloloskan’ yaitu pertama,apabila tindakan donor darah ini akan membahayakan si pendonor dan kedua, apabila darah yang akan didonorkan itu membahayakan pasien yang akan menerima transfusi darah tersebut.

Untuk alasan pertama, Anda akan ‘ditolak’ menjadi pendonor, apabila Anda sudah menyumbangkan darah dalam kurun waktu 12 minggu terakhir (umumnya Anda perlu menunggu sampai 16 minggu), apabila Anda sedang hamil atau baru melahirkan dalam kurun waktu 6 bulan terakhir, apabila Anda baru sembuh dari sakit berat atau baru menjalani operasi besar.

Untuk alasan kedua, terdapat cukup banyak ketentuan yang ‘menghalangi’ Anda menjadi pendonor. Sejumlah persyaratan yang diadopsi banyak negara antara lain : tidak menderita hepatitis dalam 12 bulan terakhir, tidak ditato atau ditindik (piercing) dalam 4 bulan terakhir, tidak menjalani akupunctur dalam 4 bulan terakhir, tidak mempunyai keluarga dekat (orangtua atau saudara) yang menderita penyakit turunan CJD (Creutzfeld-Jakob Disease), tidak bepergian ke negara-negara yang dinyatakan endemis malaria dalam jangka 6 bulan terakhir (di Kanada memasukkan Indonesia sebagai negara endemis malaria), tidak pernah menyuntikkan narkoba (biar pun hanya sekali saja), bukan penderita hemofilia atau penyakit gangguan pembekuan darah lain yang pernah menerima pengobatan konsentrat factor pembekuan.

Namun yang cukup menimbulkan kontroversi adalah larangan menyumbangkan darah bagi mereka yang pernah mengadakan hubungan seks sesama lelaki (men who has sex with men/MSM) dan berlaku juga pada wanita yang berhubungan seks dengan MSM ini. Alasan dibalik larangan ini adalah karena tingginya prevalensi HIV/AIDS pada kelompok gay ini. Untuk itu diberlakukan deferral period (masa penangguhan) yaitu batas waktu minimal terakhir kali mengadakan hubungan seks sesama laki-laki ini. Di Inggris deferral period ini ditentukan 12 bulan, di Spanyol 6 bulan dan di Italia 4 bulan. Namun sejumlah negara seperti AS, Kanada, Perancis dan banyak negara lain memberlakukan deferral period ini selama seumur hidup. Artinya seorang dengan status MSM seumur hidup tidak diberi kesempatan untuk menjadi pendonor darah.

Deferral period ini dibuat karena penyakit HIV/AIDS dan hepatitis mempunyai window period (suatu masa di mana kuman tidak terdeteksi pada pemeriksaan laboratorium tetapi masih berpotensi menularkan penyakit). Misalnya untuk virus HIV memiliki window period tiga sampai enam bulan, penyakit hepatitis B memiliki window period 66 hari. Pemberlakuan deferral period seumur hidup di sejumlah negara memang menimbulkan kontroversi, di mana bagi penentangnya hal ini dianggap sebagai homofobia tanpa dasar medis yang jelas, sedangkan bagi penganjurnya dianggap tindakan pengamanan mutlak terhadap kemungkinan false negative screening (hasil skrining HIV negatif tetapi belakangan ternyata masih dapat menularkan virus HIV).

Darah yang sudah diambil oleh Palang Merah selalu akan menjalani penyaringan (screening) terhadap virus HIV dan hepatitis. Dahulu untuk melakukan penyaringan terhadap virus HIV dilakukan dengan tes ELISA yang cukup sensitif, namun mempunyai window period yang cukup lama (antara tiga sampai enam bulan dengan rata-rata 22 hari). Dengan test laboratorium terbaru p24 antigen dan NAT (Nucleic Acid Tests) maka window period ini dapat dipersingkat menjadi 12 hari. Inggris dahulu juga menerapkan deferral period seumur hidup bagi MSM, namun sejak tahun lalu, menurunkan deferral period ini menjadi 12 bulan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun