Saya cukup terkejut tatkala membaca sebuah judul pada berita online tribunnews.com yang tertulis “Siswi SMA Dirudapaksa Ayah Kandung dan Paman”. Membaca konten beritanya, tak disangsikan lagi bahwa “dirudapaksa” dimaksudkan “diperkosa”. Saya mengecek pada KBBI edisi kedua lema “rudapaksa” dan bermakna “kekerasan, kekejaman”. Namun ternyata pada KBBI edisi termutakhir definisi “rudapaksa” sudah direvisi menjadi “paksa, perkosa”. Baik pada definisi lama maupun definisi baru tercantum keterangan n Jw yang bermakna kata bersangkutan adalah nomina (kata benda) dan berasal dari bahasa Jawa.