Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Artikel Utama

Kasus Pelat Nomor Kendaraan, Bukti Perlawanan Sang Rekening Gendut

27 April 2014   20:38 Diperbarui: 23 Juni 2015   23:08 3540 29

Seperti yang saya utarakan dalam posting terdahulu, mengenai ribetnya membayar pajak kendaraan di Samsat Palembang, akhirnya saya hanya mendapat struk STNK 5 tahunan dan tanda pembayaran pajak 2014, tanpa diberi pelat nomor kendaraan baru (sekalipun tetap diharuskan membayar ongkos pembuatan pelat nomor baru ini Rp50 ribu). Saya bertanya kepada petugas, kapan kira-kira selesainya, dan dijawab belum tahu, karena ini terjadi di seluruh Indonesia, bukan hanya di Samsat Palembang.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun