Hukum di Indonesia sudah seharusnya dalam tingkatan modernisasi, sehingga RUU Omnibus Law Cipta Kerja sangat dibutuhkan dalam menuju percepatan dan akselerasi ekonomi social, karena dapat mendorong industri padat karya yang banyak menyerap lapangan kerja ditengah ketidakpastian global maupun dinamika didalam negeri.
KEMBALI KE ARTIKEL