Sebentar lagi, tepatnya 20 Desember, Nusa Tengara Timur (NTT) yang dikukuhkan melalui Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II (Kabupaten) akan merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-59. Perayaan HUT, seperti juga provinsi-provinsi lainnya, akan diadakan di ibukota provinsi, yaitu Kota Kupang.
KEMBALI KE ARTIKEL