Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Pemimpin Harus Berkaca

1 November 2013   23:03 Diperbarui: 24 Juni 2015   05:42 55 0

Selain terlibat dugaan kasus suap Pemilu Kada, penemuan narkoba di laci kerja Ketua MK non-aktif, AM membuat masyarakat kaget. Kalau tidak ada yang membawa mustahil narkoba itu bisa begitu saja ada didalam laci. Jika terbukti sebagai pengguna Ketua MK non-aktif akan dipenjara selama 4 tahun atau mengikuti rehabilitasi. BNN yang menangani kasus ini belum berani memastikan AM ini pengguna atau bukan karena belum ada bukti.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun