Selain terlibat dugaan kasus suap Pemilu Kada, penemuan narkoba di laci kerja Ketua MK non-aktif, AM membuat masyarakat kaget. Kalau tidak ada yang membawa mustahil narkoba itu bisa begitu saja ada didalam laci. Jika terbukti sebagai pengguna Ketua MK non-aktif akan dipenjara selama 4 tahun atau mengikuti rehabilitasi. BNN yang menangani kasus ini belum berani memastikan AM ini pengguna atau bukan karena belum ada bukti.