Idealnya tujuan pernikahan dalam keluarga untuk membina biduk rumah tangga dalam Islam adalah dipenuhi dengan rasa marhamah dan mawadah
(kasih sayang), mengetahui hak dan kewajiban dari masing-masing pasangan kita. Sehingga menumbuhkan keharmonisan dan dipenuhi rasa saling pengertian satu sama lain.
KEMBALI KE ARTIKEL