Indonesia mewajibkan bagi umat untuk Bergama, karena Indonesia menyakini adanya Tuhan Yang Maha Esa, seperti diketahui beragama diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Pasal 29 ayat (1) menyebutkan bahwa Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Agama merupakan hal yang sangat penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagaimana diketahui jika ajaran agama dapat ndimengerti secara baik dan benar akan dapat menuntun seseorang untuk mencapai kebahagiaan lahir dan bathin. Agama dapat dijadikan pengemudi dalam kehidupan sehari-hari dengan memahami dan mengertikan agama itu sendiri. Dalam konteks Agama Hindu, beragama dituntun oleh Tatwa Panca Sraddha yang secara operasional data dipelajari melalui Brahma Widhya. Implikasi dari sraddha adalah bhakti. Untuk melakukan konsep bhakti, ada etika yang harus dilaksanakan berbasis pada Tattwa. Bhakti secara membudaya dilakukan melalui acara (ritual). Dengan tuntunan Tattwa dan etika, seyogyanya Umat Hindu tidak mudah terpapar ke dalam faham-faham yang tidak sejalan dengan Tattwa yang ada di Hindu. Namun kenyataannya, terdapat banyak umat baik yang ada di Bali atau di luar Bali mudah terpleset meninggalkan ajaran panca sraddha dan melaksanakan aktivitas beragama yang menyimpang dari tattwa. Hal ini sebagai salah satu pemicu terjadinya konflik sosial antar umat Hindu.
KEMBALI KE ARTIKEL