Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

HAM Tercipta Bukan untuk di Langgar!!!

20 Mei 2014   08:28 Diperbarui: 23 Juni 2015   22:20 190 0

Hak Asasi Manusia adalah hak-hak yang secara kodrati dimiliki oleh semua manusia tanpa terkecuali sejak dirinya ada dalam kandungan sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa dan HAM merupakan anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang. Tanpa HAM manusia akan mustahil hidup layaknya seorang manusia. Keberadaan HAM dalam diri manusia tidak dapat diganggu gugat bahkan harus dilindungi demi kehormatan dan harkat martabat seorang manusia. Ada berbagai macam Hak Asasi Manusia seperti Hak Asasi Pribadi, Hak Asasi Ekonomi, Hak Asasi Perlakuan yang sama didepan Hukum, Hak Asasi Politik, Hak Asasi mendapat Perlindungan Hukum, Hak Asasi sosial dan Budaya. Menurut John Locke (1632-1704 M), Hak Asasi Manusia meliputi Hak Hidup, Hak Kemerdekaan, Hak Milik.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun