Surat Keputusan Bersama empat menteri (Mendikbud, Menag, Menkes dan Mendagri) tentang pembelajaran tatap muka di masa pandemi di semester genap sudah ditandatangani. SKB itu memberikan kewenangan kepada kepala daerah untuk membuka sekolah karena kepala daerah dianggap sangat paham tentang kondisi daerah masing-masing. Daerah hijau, kuning, oren dan merah semua datanya ada di tangan pemerintah daerah. Berarti siswa dengan izin dari kepala daerah akan masuk pada bulan Januari 2021.
KEMBALI KE ARTIKEL