untuk seorang Guru yang
mengajar di sekolah-sekolah
yang di kategorikan terpencil
oleh pemerintah.
Namun,bagaimana jika bantuan Gurdacil tersebut salah sasaran.Dimana orang
yang mendapat bantuan Gurdacil tersebut bukanlah seorang guru? Jelas…ini sebuah
penyelewengan anggaran
negara !!!
Ini adalah sebuah kisah
nyata,untuk itu kepada pihak
yang berwenang mohon di usut tuntas agar hal semacam
ini tidak terus terjadi
berulang-ulang di negeri
tercinta ini.
Kejadian Gurdacil salah sasaran ini terjadi di SDN
CIGEBANG,yang berada di
bawah naungan UPTD DINAS
PENDIDIKAN Kec.Ciracap-
Kab.Sukabumi-Jawa Barat
43176. Dimana adalah seorang GURU GADUNGAN bernama sdr.EGI mendapat bantuan Gurdacil sebesar (sekedar
perkiraan,jumlah aslinya bisa
kurang atau lebih )
Rp.1.350.000 X 12 Bulan =
Rp.16.200.000.
Sdr. EGI mendapat uang Gurdacil sebesar Rp.16.200.000
pada bulan November tahun
2010 lalu,dengan pencairan via
rekening bank.
Kenapa Sdr.EGI mendapat uang
GURDACIL sebesar itu,padahal Dia bukanlah Guru?
(sepengetahuan umum Dia
adalah seorang satpam)
Ini karena Sdr.EGI adalah
anaknya pak Damiri yang
merupakan Kepala sekolah di SDN CIGEBANG tersebut.
Sehingga ketika pengajuan
GURDACIL,pak Damiri ini
mungkin saja memasukkan
nama anaknya,sdr. EGI
tersebut kedalam daftar pengajuan GURDACIL.
Kejadian ini adalah nyata
kebenarannya,tapi saya
sebagai masyarakat biasa
sangat sulit dan bingung,harus
kepada siapa mengungkapkan penyelewengan UANG NEGARA INI,mungkin hanya via Internet ini saja saya
ungkapkan siapa tahu ada
pihak penegak hukum ataupun
pihak berwenang lain yang
mau membongkar kasus
ini,terlebih-lebih kepada pihak KEMENDIKNAS.
Wassalam :
JARINGAN PEDULI CIRACAP.