Adanya pandemi Covid-19 berdampak di hampir seluruh sendi kehidupan. Baik urusan yang bersifat personal, institusi, hingga ke level tertinggi yaitu aturan kelembagaan negara. Pagebluk yang tak kunjung usai penyebarannya ini memaksa setiap orang untuk melakukan pelbagai penyesuaian. Bahkan, aturan keimigrasian terkait keberadaan Warga Negara Asing (WNA) juga tidak luput dari perhatian.
KEMBALI KE ARTIKEL