Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Mengkaji Kebijakan Penerbitan Visa Onshore dan Strategi Buka-Tutup Izin Masuk WNA

18 Februari 2022   20:58 Diperbarui: 18 Februari 2022   21:07 408 2
Langkah Pemerintah Republik Indonesia (RI) dalam menerbitkan regulasi yang bersifat dinamis, terkait pemberian izin masuk dan izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA) di masa pandemi Covid-19, patut diapresiasi. Hal ini menunjukkan, Pemerintah RI melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mempertimbangkan aspek kondisi terkini yang terjadi, khususnya terkait perkembangan kasus Covid-19, baik di Indonesia maupun skala internasional.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun