Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Pemerintah Perpanjang Jangka Waktu Pembatasan Masuk WNA ke Indonesia

15 Januari 2021   22:46 Diperbarui: 2 Februari 2021   19:44 271 2
Pemerintah Republik Indonesia (RI) melakukan perpanjangan terhadap jangka waktu pembatasan masuk Warga Negara Asing (WNA) ke Wilayah Indonesia dalam masa pandemi Covid-19. Semula, pembatasan masuk diterapkan sampai dengan tanggal 14 Januari 2021, namun dengan adanya regulasi yang terbaru, maka jangka waktu pembatasan diperpanjang hingga 08 Februari 2021.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun