Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Penyesuaian Pemberian Izin Tinggal WNA di Masa Adaptasi Kebiasaan Baru

10 November 2020   20:56 Diperbarui: 10 November 2020   21:19 350 2
Pemerintah Republik Indonesia (RI) kembali melakukan penyesuaian regulasi terkait pemberian izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA) di masa pandemi Covid-19. Kali ini, Pemerintah RI telah menerbitkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 26 Tahun 2020 tentang Visa dan Izin Tinggal dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru, Selasa (29/09/2020). 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun